GAS Untuk MALUKU TERANG (Gamang)

Gas Untuk Maluku Terang (GAMANG) adalah Project Inovasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku yang bertujuan untuk mencapai elektrifikasi 100% pada Wilayah Teritorial Provinsi Maluku yang akan memajukan kesejahteraan masyarakat Provinsi Maluku.

Landasan Hukum Latar Belakang

PELAYANAN KAMI

Melayani Dengan Hati

Sebagai Pelayan Masyarakat Kami berusaha melayani masyarakat Maluku dalam memenuhi kebutuhan listrik.

Read More

Konsep Terstruktur

Dalam Program Inovasi ini kami merancang konsep yang sangat rapi dan terstruktur agar seluruh kegiatan dapat terselesaikan.

Read More

Teknologi Memadai

Program Inovasi Gamang menggunakan teknologi yang mamadai guna menunjang kelancaran proyek Gamang dalam mendukung kelistrikan pada Provinsi Maluku .

Read More

Tim Kompeten

Inovasi Gamang digerakkan oleh orang orang yang berkompeten pada bidangnya masing masing dan saling berkolaborasi demi kelancaran project.

Read More

PROGRES PEKERJAAN GAMANG

Monday, May 8, 2023

BANTUAN PENYAMBUNGAN LISTRIK RUMAH TANGGA SASARAN (RTS) DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2022


Provinsi Maluku adalah provinsi yang berbentuk kepulauan yang merupakan bagian dari Kepulauan Maluku. Secara geografis luas wilayah Provinsi Maluku 712.479 km2 terdiri dari daratan 54.185 km2 (7,6%) dan lautan 658.294 km2 (92,4%), memiliki gugusan pulau sebanyak 1.389 pulau, kondisi geografis ini menjadi salah satu kendala bagi Badan Usaha untuk melakukan investasi pada sektor Energi dan Sumber Daya Mineral khusunya di bidang penyediaan ketenagalistrikan untuk memenuhi kebutuhan listrik di semua daerah Provinsi Maluku.


Sistem ketenagalistrikan di Provinsi Maluku terdiri 8 sistem kelistrikan yaitu : 
- Sistem Ambon (53 MW)
- Sistem Masohi-Waipia-Liang (6,4 MW)
- Sistem Kairatu-Piru (2,2 MW)
- Sistem Namlea-Mako (7,5 MW)
- Sistem Saparua (1,5 MW)
- Sistem Langgur (7,6 MW)
- Sistem Dobo (3,1 MW)

Rasio Elektrifikasi di Provinsi Maluku saat ini sebagai beriikut :
- Kota Ambon (98,87%)
- Maluku Tengah (99,44%)
- Seram Bagian Barat (97,45%)
- Seram Bagian Timur (85,41%)
- Buru (96,51%)
- Buru Selatan (83,36%)
- Maluku Tenggara (92,64%)
- Kepulauan Aru (47,80%)
- Maluku Tenggara Barat (91,56%)
- Maluku Barat Daya (77,19%)
- Kota Tual (91,13 %)

Sesuai Permen ESDM No.3 Tahun 2022 Tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Masyarakat Tidak Mampu, Pemerintah Provinsi Malalui Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral memberikan bantuan penyambungan pasang baru listrik bagi keluarga dengan kriteria sebagai berikut :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Belum tercatat sebagai pelanggan PT.PLN (Persero)
  3. Berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan listrik PLN
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau berdasarkan survey dari Tim Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku dan berkordinasi dengan Kepala Desa/Lurah untuk dilakukan verifikasi calon penerima bantuan
  5. Bersedia bertanggungjawab dalam hal pemeliharaan dan perawatan instalasi tenaga listrik dan tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan kepada pihak lain


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pihak Ketiga setelah melalui proses lelang terbuka di LPSE Provinsi Maluku. Pihak Ketiga ini bertanggungjawab untuk pembayaran pemasangan baru dan administrasinya ke PT. PLN serta pemasangan material instalasi rumah sesuai pasal 10 Permen ESDM No. 3 berupa : 1 (satu) set panel hubung bagi, 1 (satu) pemutus arus hubung singkat paling kecil 10 Ampere beserta kotaknya, 3 (tiga) lampu LED, 3 (tiga) fitting lampu, 1 (satu) kotak kontak, 2 (dua) sakelar meliputi 1 (satu) sakelar tunggal & 1 (satu) sakelar ganda, kabel, pembumian dan aksesories instalasi. Adapun PT. PLN bertanggungjawab terhadap meteran listrik dan kabel dari tiang ke meteran listrik.



Pada Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Maluku telah melaksanakan Penyambungan Listrik Untuk Masyarakat Tidak Mampu di 5 (lima) Kabupaten, yaitu :
  1. Kabupaten Buru 125 Rumah
  2. Kabupaten Kepualauan Tanimbar 92 Rumah
  3. Kabupaten Seram Bagian Timur 125 Rumah
  4. Kabupaten Seram Bagian Barat 125 Rumah
  5. Kabupaten Maluku Tengah 125 Rumah


Daftar Penerima RTS 2022 :

Monday, October 3, 2022

DATA LISTRIK DESA (LISDES)


Wednesday, September 7, 2022

 












Wednesday, August 31, 2022

DATA LISDES PROVINSI MALUKU

Wilayah Kerja Dinas ESDM Provinsi Maluku

Urian Rasio Elektrifikasi Provinsi Maluku


Realisasi Rasio Elektrifikasi Juli 2022


Realisasi Rasio Desa Berlistrik PLN


Wednesday, September 15, 2021

MONITORING DAN EVALUASI
















Tuesday, September 14, 2021

SUSUNAN TIM INOVASI

 SUSUNAN TIM INOVASI GAMANG









Adapun Lampiran Surat Keputusan (SK) Sebagai Berikut :

Monday, September 13, 2021

RENCANA AKSI

 RENCANA AKSI

Berdasarkan hasil pemecahan permasalahan, maka yang harus dilakukan adalah rencana aksi berisi rencana kerja dan jadwal pelaksanaan dari masing-masing program diuraikan sebagai berikut :

A. Timeline Pengembangan Lapangan Lofin - MEA

B. WorkPlan Tindak Lanjut Lapangan Lofin

C. Timeline Pemanfaatan Gas Lofin Untuk Konversi Energi Pemabgnkit Tenaga Listrik dari Bahan Bakar Minyak Menjadi Pembangkit Tenaga Listrik Bahan Bakar Gas

Tahapan pemanfaatan Gas Lofin, BUMD MEA membuat dalam Proyek 500 MW "Dari Katong Par Katong" yang dikemabangkan ke dalam 6 tahap pengembangan dari tahun 2021 sampai dengan 2030 dengan total kapasitas listrik sebesar 151 MW. Tahap Pengembangan Oseil yang akan dilakukan menggunakan SK Ema Excess Power dengan kebutuhan listrik 3 MW (COD 2021) untuk melistriki Bula, Kabupaten Seram Bagian Utara. Selanjutnya Tahap Lofin 1, relokasi pembangkit listrik di Seram Bagian Utara dengan kebutuhan listrik sebesar 10 MW (COD 2022). Tahap Lofin 2, dengan skema Mini LNG dengan kapasitas daya 94 MW (COD 2023) akan tersebar ke beberapa lokasi di Wilayah Maluku antara lain, Masohi (6 MW), Kairatu (4 M@), Ambon (60 MW), Namlea (5 MW), Tual (10 MW), Dobo (5 MW) dan Saumlaki (4 MW). Tahap Lofin 3, merupakan tahap yang sama dengan Lofin 2, dimana masih menggunakan skema Mini LNG berkapasitas daya 82 MW (COD 2024), lokasi tahap ini berarah ke Maluku Utara antara lain, Ternate (35 MW), Bacan (5 MW), Tobelo (12 MW) dan Buli (10 - 30 MW). Tahap Lofin 4, pada tahun 2025 direncanakan skema LNG dan Petrochemical. Tahap terakhir telah terpenuhi 500 MW "Dari Katong Par Katong" untuk Maluku.

D. Timeline Pembangunan Kelistrikan Desa di Daerah 3T (Terbelakang, Terpencil, Tertinggal)

E. Progress dan Road Map Desa Berlistrik PLN

F. Skema Usulan MEA : Baku Gandeng - Baku Dukung Bersama WLI

G. Upaya Peningkatan PAD bagi Provinsi Maluku dari Pemanfaatan Gas Lofin


STATISTIK PROVINSI MALUKU

363,43 MegaWatt
Kapasitas Terpasang Energi Listrik Maluku
54.185 km persegi
Luas Wilayah Provinsi Maluku
1,850 Juta Jiwa
Jumlah Penduduk Provinsi Maluku

TIM KAMI

Dr. Abdul Haris, S.Pi, M.Si
Kadis ESDM Provinsi Maluku
Susilo, SE, M.Si
Sekretaris Dinas ESDM
Djulius DJ. Madeten, M.T
Kabid Ketenagalistrikan ESDM
Muh. S. Ghulam R.ST
Web Developer

KONTAK

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut terkait project Gas Untuk Maluku Terang (GAMANG) dapat langsung menghubungi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku pada nomor atau alamat yang tertera di bawah.

Alamat:

97128 Ambon, Jl. Kebun Cengkeh No.1

Jam Kerja:

Senin - Jumat 08.00 - 16.30

Phone:

0813 4318 8337 (Kabid Ketenagalistrikan ESDM Promal)

Pencarian

Powered by Blogger.

BANTUAN PENYAMBUNGAN LISTRIK RUMAH TANGGA SASARAN (RTS) DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2022

Provinsi Maluku adalah provinsi yang berbentuk kepulauan yang merupakan bagian dari Kepulauan Maluku. Secara geografis luas wilayah Provins...