Monday, September 13, 2021

PEMECAHAN MASALAH

 PEMECAHAN MASALAH

Berdasarkan analisis permasalahan yang ada, untuk dapat melakukan sinergi dan kolaborasi lintas instansi pemerintah, maka Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral berinisiatif membuat suatu inovasi dengan memanfaatkan potensi Gas Lofin untuk program Maluku Terang dengan nama inovasi "Gamang" (Gas untuk Maluku  Terang). Melalui kegiatan sinergi dan kolaborasi antara kementrian, BUMN, BUMD dan OPD berupa Focus Group Discussion (FGD) :

A. Pembahasan Pemanfaatan Gas Lofin
Pemanfaatan Gas Lofin dilakukan pada saat rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementrian Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Mikro secara bertahap pada tanggal 15 Juli 2021, 23 Juli 2021 dan 27 Juli 2021 secara daring menggunakan Zoom Meeting. Rapat ini membahas tindak lanjut pendataan kebutuhan listrik dan sistem rantai pasok dingin di Provinsi Maluku bersama seluruh stakeholder terkait seperti Kementrian Kelautan, Kementrian ESDM, Pertamina, PLN, MEA dan Pemprov Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta ESDM dan Bappeda. Pada kesempatan tersebut, PT. Maluku Energi Abadi diminta untuk mempresentasikan "Pengembangan Blok Lofin Untuk Menunjang Proyek Strategis Maluku (Maluku Lumbung Ikan Nasional)" dan PT. Pertagas mempresentasikan "Monetisasi Gas Lofin". Dari hasil diskusi tersebut diperoleh belum terdapat dalam RUPTL tahun 2021-2030, maka dari itu Menko Marves meminta Provinsi Maluku membuat Surat Usulan Perubahan RUPTL Tahun 2021-2030 ke Dirjen Ketenagalistrikan.

Gambar 3.1 Screenshot Rapat Koordinasi (A) BUMD Maluku Energi Abadi, (B) Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, (C) Pertamina, (D) Menko Marves, (E) Dinas ESDM Ketenagalistrikan, (F) Dinas ESDM Provinsi Maluku

Dari hasil diskusi tersebut, Gubernur Maluku telah mgnusulkan perubahan atas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Tahun 2021-2030. Dalam salinan Surat Gubernur Maluku Nomor 671/2341 bertanggal 16 Juli 2021, usulan tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Kementrian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi bersama seluruh stakeholder. Surat yang ditujukan kepada Dirjen Ketenagalistrikan tersebut Gubernur meminta Pemerintah Pusat memprioritaskan penggunaan gas yang bersumber dari Lapangan Lofin di Maluku utnuk menggantikan rencana pasokan gas dari luar. Potensi gas tersebut sebagai upaya mendukung program strategis nasional Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) dan Ambon New Port.

B. Pembahasan Kondisi Kelistrikan di Provinsi Maluku yang MAsih Menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Pembahasan terkait dengan rencana perubahan penggunaan bahan bakar minyak menjadi bahan bakar gas telah dilakukan beberapakali pertemuan.

Tabel 3.1 Surat-Menyurat Terkait Potensi Gas

Tabel 3.2 Rapat dan Pertemuan Pembahasan Konsisi Kelistrikan di Provinsi Maluku


C. Survey Lapangan
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku bersama Maluku Energi Abadi dan Pertagas melakukan survey kebutuhan listrik dan potensi gas di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT).

Tabel 3.3 Survey Lapangan Kebutuhan Listrik dan Potensi Gas

Tabel 3.4 Diskusi Pembangunan Kelistrikan Desa Daerah 3T (Terbelakang, Tertinggal, Terpencil)

D. Pembahasan Peningkatan Kapabilitas dan Kapasitas Industri Perikanan
Diskusi terkait pemenuhan listrik untuk industri telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan salah satu perusahaan tambah terbesar di Provinsi Maluku yaitu PT. Wahana Lestari Investama. Diskusi dilakukan pada tanggal 16 Juli 2021 bertujuan untuk bekerja sama dalam mendorong pengembangan listrik di WLI yang didukung dalam program "Baku Gandeng, Baku Dukung", sebagaimana yang diketahui adanya temuan cadangan Gas Lofin sebesar 3 TCF, dimana gas tersebut akan disuplai seluruh Maluku dalam bentuk energi listrikdan mini LNG sehingga tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak.

Gambar 3.3 Screenshot Diskusi Bersama WLI "Rencana Pasok Listrik Lokasi Tambak"

Pada 19 Agustus 2021 dilaksanakan penandatanganan HoA yang merupakan kelanjutan dari kerjasama Pertagas dengan BUMD PT. Maluku Energi Abadi untuk rencana pengembangan dan pembanugnan infrastruktur gas bumi di Provinsi Maluku.

Gambar 3.4 Penandatanganan HoA WLI Bersama Pertagas dengan MEA

KONTAK

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut terkait project Gas Untuk Maluku Terang (GAMANG) dapat langsung menghubungi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku pada nomor atau alamat yang tertera di bawah.

Alamat:

97128 Ambon, Jl. Kebun Cengkeh No.1

Jam Kerja:

Senin - Jumat 08.00 - 16.30

Phone:

0813 4318 8337 (Kabid Ketenagalistrikan ESDM Promal)

Pencarian

Powered by Blogger.